DEKLARASI MUSI

Anggapan bahwa partisipasi menjadi prasyarat utama dalam sistem demokrasi meniscayakan praktik ini penting untuk difungsionalisasikan dan dilembagakan. Partisipasi yang dimaksud tidak saja menyangkut keterlibatan individu dan lembaga dalam pelaksanaan pembangunan atau keterlibatan individu dan organisasi dalam proses politik, lebih dari itu adalah keterlibatan warga negara dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam setiap tahapannya.

Logo Musi Institute

Partisipasi adalah inti demokrasi. Karena itu, transisi demokrasi yang tengah terjadi diIndonesiaharus diiringi dengan meluas dan meningkatnya partisipasi masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip dan proses-proses yang partisipatif di ruang publik, maka demokrasi akan meningkat kualitasnya.

Demokrasi yang menjadi sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat seharusnya memberikan pelibatan yang demikian besar pada warganya dalam seluruh tahapan-tahapan pemerintahan.

Tanpa keterlibatan semua pihak, negara kita yang masih melalui proses transisi menuju demokrasi gagal mengonsolidasi diri, bahkan ia akan mengalami arus balik.

Di Sumatera Selatan, upaya mendorong kebijakan partisipatif dalam semua sektor, tengah menghadapi momentum terbaiknya. Sejalan dengan itu, diperlukan sekali wadah yang menjembatani dan memfasilitasi aspirasi warga yang diarahkan pada upaya pengorganisiran gerak pembangunan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu, dirasakan pentingnya keberadaan lembaga kajian yang bersifat independen.

Merujuk dasar pemikiran di atas, dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, kami masyarakat Sumatera Selatan mendeklarasikan berdirinya Musi Institute sebagai salah satu lembaga kajian dalam rangka memperkokoh posisi masyarakat terhadap kebijaksanaan pembangunan daerah, dan berpartisipasi aktif mendukung pembangunan Sumatera Selatan yang berkelanjutan.

Palembang, 31 Desember 2011

Tinggalkan komentar